Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Pilih Bahasa   ID EN
Tampilkan  HP1, 2 laptop iconLaptop 
Bantuan Informasi
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002
Mobile/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Kumpulan Pustaka
HOME- Sepintas
TUJUAN PENYELENGGARAAN
FOTO2 UNSURYA JAKARTA
KEHEBATAN
ANGKUTAN / TRANSPORTASI
PTS GOOGLE MAPS

PENERIMAAN MHS BARU

PROGRAM STUDI

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
DOWNLOAD FORMULIR
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
PENDAFTARAN ONLINE
BEASISWA 2026
KONTAK KAMI
Penyelesaian Pintar
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir

UUD 45 Mendukung Reguler Sore (Hybrid / Blended)

Jaringan / Daftar Web
UNSURYA Jakarta

Daftar Web Pascasarjana (S2)
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore/Malam
Daftar Web Utama




BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Kelas Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender 2023
JPG (2,1 Mb)pdf (400 kb)
Soal2 UN dan SBMPTN
pdf(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Buku "TEROBOSAN BARU"
Strategi MENINGKATKAN
Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya

pdf(6 Mb)JPG(16 Mb)

Web Mantap
(klik di bawah ini)
Konsultasi Dokter/Hukum/dsb
NKRI, Presiden, Kementerian
Kumpulan Referensi Bebas


Daftar Portal Ensiklopedia
Tabel Situs Ensiklopedi Dunia
List Website Program Reguler

Tabel Website Forum
Tabel Website Pengumuman

Program Reguler Sore UNSURYA Jakarta Nomor 9Program Reguler Sore UNSURYA Jakarta Nomor 2Program Reguler Sore UNSURYA Jakarta Nomor 10Program Reguler Sore UNSURYA Jakarta Nomor 3Program Reguler Sore UNSURYA Jakarta Nomor 6
Tampilkan juga :   Program Kuliah Sore/Malam
Legalitas Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Kampus : Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13610
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma   ⛤   Kualitas Lulusan A+